Perangkat Desa
Lukman Bundung, S.K.M
Kepala Desa
Bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sulhati, S.sos
Sekertaris Desa
Bertangungjawab Mengelola administrasi umum dan arsip desa.
Megawati
Kepala Urusan Keuangan
bertanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan keuangan desa, meliputi perencanaan, pengelolaan, penatausahaan dan pelaporan
Nur Hikma, S.pd
Kepala Seksi Kesejahteraan
Bertugas membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pelayanan sosial dan pembangunan masyarakat.
Nurhayanti
Kepala Urusan Perencanaan
KAUR Perencanaan bertugas membantu kepala desa dalam menyusun, mengkoordinasikan, dan melaksanakan perencanaan pembangunan desa.
Syamsinar, SE
Kepala Seksi Pelayanan
KASI Pelayanan bertugas membantu kepala desa dalam mengkoordinasikan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Hirmawati, S.pd
Kepala Seksi Pemerintahan
KASI Pemerintahan bertugas membantu kepala desa dalam urusan administrasi pemerintahan, penataan dan pendataan wilayah, administrasi kependudukan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, serta penegakan peraturan desa.
Nur Syamsi
Staf Pemerintahan
Staf Pemerintahan bertugas membantu KASI Pemerintahan dalam urusan administrasi pemerintahan, penataan dan pendataan wilayah, administrasi kependudukan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, serta penegakan peraturan desa.
Ismatul Khaerat, S.sos
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Nurhidayah, S.pd
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Salmiati
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
A. Ridha Mardia
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Sulfiana
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Rezky Amaliyah
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Ahmad Irfandi
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Miftahul Khaeri
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Khaerul Amri
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Haeril Muawan
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Yaumul Mubaraq
Staf Desa
Staf Desa bertugas membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, arsip, data administrasi.
Fatmawati
Kepala Dusun Biring Ere
Kepala Dusun bertugas memimpin wilayah dusun sebagai bagian dari pemerintahan desa, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan, memfasilitasi pembangunan serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Salma
Kepala Dusun Balla Lompoa
Kepala Dusun bertugas memimpin wilayah dusun sebagai bagian dari pemerintahan desa, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan, memfasilitasi pembangunan serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Samsuddin
Kepala Dusun Bungeng
Kepala Dusun bertugas memimpin wilayah dusun sebagai bagian dari pemerintahan desa, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan, memfasilitasi pembangunan serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Nurul Yaqin
Kepala Dusun Katabung
Kepala Dusun bertugas memimpin wilayah dusun sebagai bagian dari pemerintahan desa, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan, memfasilitasi pembangunan serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.